Jangan khawatir! Mata Penerjemah hadir untuk membantu Anda menyelesaikan semua permasalahan terkait legalisasi dokumen. Dengan pengalaman bertahun-tahun, tim kami yang profesional siap memberikan layanan legalisasi dokumen yang cepat, mudah, dan terpercaya.
Apa Itu Legalisasi Dokumen?
Legalisasi dokumen adalah proses pengesahan dokumen resmi oleh pejabat yang berwenang. Tujuannya adalah untuk memastikan keaslian dan keabsahan dokumen tersebut ketika digunakan di negara lain. Proses legalisasi biasanya melibatkan beberapa tahap, seperti:
- Legalisasi oleh notaris: Dokumen Anda akan diverifikasi dan diberi cap oleh notaris.
- Legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM: Dokumen akan dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keabsahannya di tingkat nasional.
- Legalisasi oleh Kedutaan atau Konsulat: Untuk dokumen yang akan digunakan di negara tertentu, dokumen harus dilegalisasi oleh kedutaan atau konsulat negara tersebut.
Mengapa Memilih Jasa Legalisasi Dokumen Kami?
- Proses cepat dan efisien: Kami memahami bahwa waktu Anda sangat berharga. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses legalisasi dokumen Anda secepat mungkin.
- Tim profesional: Tim kami terdiri dari para ahli yang berpengalaman dalam bidang legalisasi dokumen. Anda dapat yakin bahwa dokumen Anda akan diproses dengan hati-hati dan tepat.
- Layanan lengkap: Kami menawarkan layanan lengkap, mulai dari penerjemahan dokumen, legalisasi notaris, hingga legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM dan Kedutaan.
- Biaya terjangkau: Kami memberikan harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Dokumen Apa Saja yang Bisa Kami Legalisasi?
Kami dapat membantu Anda melegalisasi berbagai jenis dokumen, seperti:
- Akta kelahiran
- Akta nikah
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Surat keterangan kerja
- Dan masih banyak lagi
Bagaimana Cara Menggunakan Jasa Legalisasi Kami?
Untuk menggunakan jasa legalisasi dokumen kami, Anda hanya perlu:
- Hubungi kami: Anda dapat menghubungi kami melalui telepon, email, atau datang langsung ke kantor kami.
- Konsultasi: Kami akan memberikan konsultasi gratis mengenai jenis legalisasi yang Anda butuhkan dan dokumen apa saja yang harus Anda siapkan.
- Kirim dokumen: Kirimkan dokumen asli atau salinan yang telah dilegalisir oleh notaris ke kantor kami.
- Tunggu hasil: Kami akan segera memproses dokumen Anda dan memberitahu Anda ketika proses selesai.